Minggu, 25 Juni 2023

HUKUMNYA SUJUD TERLALU LAMA

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya andaikan memperlama sujud seperti lamanya tasyahud?


Jawaban:

Batal salatnya, karena sujud termasuk rukun yang pendek (tidak lama), maka tidak boleh dibuat lama.


Referensi:

قوله واكمله الزيادة على ذلك- الى ان قال- ولو طوله عن   الدعاء الوارد فيه بقدر اقل  التشهد بطلت الصلاة -  الى ان قال - وانما بطلت الصلاة بتطويلهما لانهما ركنان قصيران فلا يطولان

(Ungkapan mushonnif : dan paling sempurnanya sujud adalah menambahi dari yang disebutkan itu).…namun andaikan memanjangkannya melebihi dari doa yang diterangkan oleh hadis padanya dengan kadar minimalnya tasyahud, maka salatnya batal.   ..... batalnya salat sebab memanjangkan i'tidal dan sujud adalah karena keduanya merupakan dua rukun yang pendek maka tidak boleh dipanjangkan).


Sumber:

Hasyiyah al-Bajuri 'ala Fathul Qorib juz 1 halaman 200.

0 Comments:

Posting Komentar